Pelaksanaan seleksi tes PPPK guru 2022 sangat dinanti oleh para pegawai honorer, baik dari kalangan guru, tenaga kesehatan, serta bidang formasi lainnya.
Hal tersebut akibat adanya kebijakan pemerintah pada tahun 2021 lalu yang menambah kuota PPPK guru 2021 dan mengurangi bahkan menghilangkan kuota CPNS guru 2021. Serta dengan adanya perubahan skema ASN di Indonesia yang menurut rencananya akan memperbanyak jumlah PPPK dibanding PNS.
Menurut Info PPPK terbaru, jadwal pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 dan formasi PPPK 2022 lainnya akan dibuka bulan September. Hal tersebut semakin tampak menjadi kenyataan karena MenPAN RB telah mengumumkan jadwal tes PPPK Guru 2022 yang dinantikan guru honorer agar bisa menjadi ASN.
Selain kabar tersebut, ada berita PPPK juga terkait Peraturan Menpan RB Nomor 20 tahun 2022 yang menjelaskan tentang kategori guru honorer yang dapat mengikuti seleksi PPPK 2022 tanpa tes.
Beberapa kategori Guru honorer yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan tanpa tes tersebut antara lain :
Pelamar Prioritas 1 seleksi tes PPPK Guru 2022
- Guru THK II yang Lulus Passing Grade (PG)
- Guru Negeri yang Lulus Passing Grade
- Guru Swasta yang Lulus Passing Grade
- Lulusan PPG yang Sudah Lulus Passing Grade
Pelamar Prioritas 2 seleksi tes PPPK Guru 2022
- Guru THK II yang belum mengikuti seleksi PPPK 2021
- Guru THK II yang Belum Lulus Passing Grade
Pelamar Prioritas 3 seleksi tes PPPK Guru 2022
- Guru Non ASN Negeri yang belum mengikuti seleksi tes PPPK 2021
- Guru Non ASN Negeri yang belum lulus Passing Grade
Namun jika ada kesempatan tes ulang yang memungkinkan hasil lebih besar dari sebelumnya belum ada kabarnya. Sehingga sebaiknya tetap mempersiapkan materi tes seleksi PPPK Guru 2022 karena selain bermanfaat untuk persiapan juga akan membantu ketika nanti diterima sebagai ASN, misal untuk penilaian dan tes lainnya serta untuk diterapkan saat proses pembelajaran di kelas.